Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2020

Hubungan negara, warga negara, kewarganegaraan dan hukum di Indonesia dikaitkan dengan pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945.

  Hubungan   negara, warga negara, kewarganegaraan dan hukum di Indonesia dikaitkan dengan pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945.   1.       Hubungan negara Ø   Pengertian Negara Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Ø   Tujuan Negara Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 alinea 4 (pembuka), Tujuan berdirinya Negara Indonesia adalah : ·          Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. ·          Memajukan kesejahteraan umum. ·          Mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan. ·          perdamaian abadi dan keadilan sosial.   2.       Warga Nega...

Pemuda dan Sosialisasi

  PEMUDA DAN SOSIALISASI   1.     Internalisasi belajar & spesialisasi   a.       Pengertian pemuda dan sosialisasi. Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedangmengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional,sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masadatang.   sosialisasi merupakan proses belajarmengajar mengenai pola-pola tindakan interaksi dalam masyarakat sesuai dengan peran danstatus sosial yang dijalankan masing-masing.   b.       Internalisasi belajar dan sosialisasi. Internalisasi adalah perubahan dalam masyarakat. Sedangkan Sosialisasi adalah suatu perosesyang mempelajari tentang norma-   norma masyarakat yang akan membentuk keperibadiannnyadilingkungan masyarakat. Jadi jika tidak adanya Internalisasi dan Sosialisasi didalam lingkunganmasyarakat. Maka tidak akan ada perubah...

Status sosial masyarakat indonesia

1.      Pengertian Status Sosial Status sosial menurut Ralph Linton adalah sekumpulan hak dan kewajian yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnya. Sedangkan status sosial menurut Mayor Polak adalah status dimaksudkan sebagai kedudukan sosial seorang oknum dalam kelompok serta dalam masyarakat.   Status sosial biasanya didasarkan pada berbagai unsur kepentingan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu status pekerjaan, status dalam sistem kekerabatan, status jabatan dan status agama yang dianut. Banyak dalam pergaulan sehari-hari seseorang tidak mengenal orang lain secara individu, melainkan hanya mengenal statusnya saja, namun banyak juga seseorang dapat berinteraksi dengan baik terhadap sesamanya.   2.      Macam-macam Status Sosial ·          Status yang digariskan (ascribed status) Ascribed status adalah status yang diperoleh seseorang karena kondisi lahiriah atau alami. Conto...