Status sosial masyarakat indonesia

1.     Pengertian Status Sosial

Status sosial menurut Ralph Linton adalah sekumpulan hak dan kewajian yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnya. Sedangkan status sosial menurut Mayor Polak adalah status dimaksudkan sebagai kedudukan sosial seorang oknum dalam kelompok serta dalam masyarakat.

 

Status sosial biasanya didasarkan pada berbagai unsur kepentingan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu status pekerjaan, status dalam sistem kekerabatan, status jabatan dan status agama yang dianut. Banyak dalam pergaulan sehari-hari seseorang tidak mengenal orang lain secara individu, melainkan hanya mengenal statusnya saja, namun banyak juga seseorang dapat berinteraksi dengan baik terhadap sesamanya.

 

2.     Macam-macam Status Sosial

·         Status yang digariskan (ascribed status)

Ascribed status adalah status yang diperoleh seseorang karena kondisi lahiriah atau alami. Contohnya adalah ras, etnis, keturunan. Contohnya di bali memiliki system kasta, semakin tinggi kastanya semakin di hormati.

·         Status yang diusahakan (achieved status)

Achieved status adalah status yang diperoleh seseorang karena usaha yang dilakukannya dengan sengaja dan biasanya penuh perjuangan. Contohnya Untuk memperoleh gelar sarjana, mahasiswa harus menyelesaikan skripsi dan lulus.

·         Status yang diberikan (assigned status)

Assigned status adalah status sosial yang diperoleh seseorang karena mandat atau pemberian orang lain. Contohnya Jenderal Sudirman, diberi mandat oleh Bung Korno untuk memimpin perang gerilya melawan Belanda. Jasanya pada bangsa membawa dirinya berhak memperoleh gelar pahlawan. 

·         Status simbol (symbolic status)

Status simbol adalah status yang diperoleh seseorang karena simbol-simbol yang dimiliki atau dikenakannya. Biasanya status jenis ini diperagakan dalam kehidupan keseharian. Contohnya seorang mahasiswa menggunakan mobil sport akan dipandang sebagai orang dari kelas atas.

·         Status aktif (active status)

Status aktif adalah status yang sedang miliki seseorang pada kurun waktu tertentu. Status aktif menunjukkan bahwa ada status lain yang tidak aktif di saat bersamaan. Contohnya ketua RT yang merangkap sebagai guru SD. Ketika berada di depan kelas, ia memperoleh status sebagai seorang guru. Ketika di kampung, ia dipanggil pak atau bu RT.

·         Status laten (latent status)

Status laten adalah kebalikan dari status aktif. Status laten disebut juga status pasif atau diam karena status lain sedang aktif. Misalnya mahasiswa yang merangkap sebagai kader partai politik. Saat di kampus ia mengerjakan tugas kuliah sebagaimana mahasiswa lainnya. Statusnya sebagai mahasiswa aktif.

 

 

3.     Konflik status

·        Konflik status individual

Yaitu konflik yang terdapat dalam diri seseorang karena memiliki lebih dari satu status. Sebagai contoh, seorang polisi yang lagi butuh duit harus memilih apakah akan menarik biaya pendaftaran sim atau tidak ketika regulasinya mengatakan gratis. Terjadi konflik status dalam dirinya, mau minta duit tapi ingat dirinya sebagai penegak hukum.

·         Konflik status antarkelompok

Yaitu konflik status yang terjadi karena satu kelompok merugikan kelompok lain. Sebagai contoh, peraturan reklamasi di DKI yang legal menurut pemerintah pusat, tetapi kelompok masyarakat mayoritas menentang adanya proyek tersebut.

·         Konflik status antarindividu

Yaitu konflik status yang terjadi antara individu satu dengan individu lain. Misalnya, seorang polisi harus menilang pengendara yang tidak pakai helm saat berkendara, padahal pengendara itu anaknya sendiri.

 

 

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemuda dan Sosialisasi

Hubungan negara, warga negara, kewarganegaraan dan hukum di Indonesia dikaitkan dengan pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945.